Jumat, 18 Juli 2014

07 – 02 – 2012

Keadilan  Ayat di kepala Merupakan suatu hukum yang harus dilakukan dan dilaksanakan menurut UU dan hukum yang berlaku dialam jagad ini , terdiri dari : 1. Membenarkan dan meluruskan sesuatu yang tidak benar menjadi benar . 2. Menegakan syareat islam menurut hukum dan UU yang telah ditetapkan oleh Rosulluloh 3. Mengembalikan kebenaran dimuka bumi dan jagad raya supaya menjadi benar 4. Menjalankan semua perintah – perintah yang sudah diterapkan didalam ayat – ayat suci . 5. Melakukan ibadah sesuai dengan aturan – aturan yang sudah dilaksanakan oleh seorang nabi atau seorang utusan . 6. Menghukum seseorang sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan . Semua ini aku berikan kepada salah satu utusanku yang sudah aku siapkan agar semua umat atau mahkluk ciptaanku yang ada didunia nyata dan dunia gaib agar berjalan sesuai yang aku harapkan dan menjadi keadilan dan kemakmuran dialam madya ini . Sang Pengadil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar